Thursday, 1 March 2012

PENYELENGGARAAN BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM JALUR PENDIDIKAN FORMAL



 Konteks Tugas Konselor
Membicarakan kontek tugas seorang konselor dalam hal ini adalah terkait dengan peranan dan tugas konselor dalam menjalankan fungsinya di dalam pendidikan atau sekolah. Oleh sebab itu pertama, melihat pengertian dan tujuan dari bimbingan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik baik secara perorangan maupun kelompok, agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karir, melalui berbagai jenis pelayanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku. Penegasan konteks tugas dalam hal ini mengacu pada fungsi dasar diselenggarakannya layanan bimbingan dan konseling yang ditujukan pada pemandirian diri siswa dalam menggapai optimalisasi diri. Hal ini  sesuai dengan visi dari bimbingan dan konseling yang tertuang pada panduan pengembangan diri (KTSP, 2006:4) dimana disebutkan sebagai “pelayanan bantuan dalam pemberian dukungan perkembangan dan pengentasan masalah agar peserta didik berkembang secara optimal, mandiri dan bahagia”. Pernyataan lain dijelaskan oleh Gibson (2010: 78-80) yang secara singkat dapat dikatakan bahwa peran konselor dalam sekolah dihimbau agar dapat memastikan kualitas lulusan dan optimalisasi proses pendidikan dan dalam beberapa hal secara khusus, perananya akan mengikuti kondisi dari masing- masing wilayah dan jenjang sekolah dimana tempat konselor bekerja.

SEKILAS KONSELING PADA PENDERITA EATING DISORDER

Gangguan makan atau eating disorder diakibatkan mereka yang terobsesi dengan berat badan dan bermaksud untuk mencapai citra tubuh yang ideal. Seseorang dapat dikatakan mengalami gangguan pola makan apabila ia terobsesi dengan pengaturan makanan dan berat badannya. Mereka melakukan hal-hal yang ekstrem untuk menjaga berat badannya. terdapat tiga gangguan pola makan, anorexia, bulimia nervosa, dan night eating syndrome. Walaupun belum diketahui secara pasti, terdapat berbagai teori yang menjelaskan penyebab gangguan ini.
Terjadinya kasus eating disorder seperti anoreksia nervosa ( AN ) dan bulimia nervosa (BN) meningkat sejak 2 dekade terakhir. Diperkirakan ada satu setiap 100 wanita usia 16 – 18 tahun , menderita anoreksia nervosa. Distribusinya merupakan distribusi bimodal, puncak pertama pada 14,5 tahun dan puncak yang lain pada 18 tahun; 25 % lebih muda dari 13 tahun (Wolfe & Mash, 2006 : 485). Data lain menyebutkan bahwa perempuan memiliki kecenderungan mengalami gangguan ini dibandingkan para laki-laki. Hal ini karena dalam beberapa hal faktor berat badan cenderung menjadi problem yang besar bagi para perempuan dibandingkan para laki-laki.